Kepala DISDIKBUD Bondowoso Sesalkan, Banyaknya Guru Yang Di Mutasi

7 Januari 2022, 13:14 WIB
Salah satu momen upacara pengambilan sumpah mutasi di Bondowoso. /Instagram/@humasprotokol_bondowoso

KlikBondowoso.Com - Mengawali kerja Tahun 2022, Pemkab Bondowoso menggelar mutasi jabatan secara besar-besaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mutasi tersebut digelar sebagian di Pendopo Bupati dan sebagian digelar secara virtual di masing-masing kantor dinas setempat, Jumaat, 7 Januari 2022.

Dikonfirmasi oleh sejumlah Media, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso Sugiono Eksantoso memaparkan, terkait Mutasi sejumlah ASN juga banyak yang melibatkan Guru padahal kita ketahui bersama kalau tenaga guru masih banyak dibutuhkan di Bondowoso.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa mutasi guru saat ini tidak ada ijin/konfirmasi kepada saya selaku Kepala Dinas. Saya juga tidak tau bahwa mereka yang dimutasi itu mau atau tidak ditempatkan pada komposisi yang baru. Tapi mau gimana lagi, kalau sudah keluar SK begini. 

Diketahui saat ini, terdapat beberapa instansi yang mengalami perubahan, baik secara nomenklatur hingga pergantian atau pergeseran kepala dinas.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Orang Bisa Dipelet, Mahluk Halus Juga Ada Batasnya

Baca Juga: LINK Streaming Liga 1 PSS vs Persiraja, Sore Ini 7 Januari 2022

Sementara ada 4 orang Profesi guru yang di mutasi diantaranya ;

  1. Andy suprapto S.Pd guru olahraga pada UPTD SPF SMPN 01 GRUJUGAN di mutasi sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Maesan.

  2. Sukandar S.Pdi, Guru Muda pada UPTD SPF SDN TLOGOSARI 01 di mutasi sebagai Sekretaris Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel

  3. Mukid S.Pdi Guru Muda UPTD SPF SDN GUNUNGSARI 01 MAESAN di mutasi sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial.

  4. Abdul aziz imron Seorang Guru Yang dimutasi Ke Satpol PP Kecamatan Pujer.

"Sementara di Bondowoso masih kekurangan guru PNS kelas sekitar 1000 orang dan kekurangan guru agama PNS 90 orang. Namun yang dilakukan mutasi 2 orang guru agama, dan 1 orang guru biasa, artinya Pemkab justru mengurangi jumlah guru PNS yang faktanya sudah kurang , " ujar Sugianto Eksantoso

Sementara Politisi FPDIP, Andi Herman Komisi II Fraksi PDIP menerangkan. Guru-guru itu ada yang dimutasi ke Sekretaris Lurah Sekar Putih, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Maesan, dan dimutasi ke Kepala Seksi Penyelenggaraan Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial dan Guru SMP Jambesari dipindah ke Satpol PP Kecamatan Pujer ".

Menurut dia, ini sangat jelas bertentangan dengan PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2009 tentang guru, khususnya pasal 61 ayat (1) dan ayat (2) huruf b.***

Editor: Sholikhul Huda

Tags

Terkini

Terpopuler