Polsek Sumberwringin dan Tim Hantu Rimba Perhutani Bondowoso Ringkus Illegal Loging Pembalakan Liar

27 April 2022, 09:54 WIB
Kapolsek Sumberwringin bersama TIm Hantu Rimba saat bersama pelaku (jongkok) dan pohon yang ditebang. /Perhutani for KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Pembalakan liar alias illegal logging di wilayah Perhutani KPH Bondowoso masih marak terjadi.

Pada Maret 2022, ditangkap di daerah Wringin Tapung, Maesan. Kini ada lagi aksi pembalakan liar di daerah Tlogosari.

Dan pelaku ditangkap di Sumberwringin. Penangkapan dilakukan berdasarkan koordinasi Tim Hantu Rimba Perhutan KPH Bondowoso dengan Polsek Sumberwringin.

Akhirnya para pelaku pembalakan liar berhasil diringkus pada Rabu 27 April 2022 dini hari.

Tiga pelaku merupakan warga dusun Bedien, Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga: Cara Download Si Gaban Aplikasi Sistem Informasi Tanggap Bencana BPBD Bondowoso, Berikut Cara Kerjanya

Baca Juga: BPBD Bondowoso Launching Si-Gaban, Aplikasi Sistem Informasi Tanggap Bencana, Begini Cara Kerjanya

Mereka masing-masing berinisial Mrm (22), Hyd (33) dan Ddk (25).

Ketiganya disangka melakukan tindak pidana Illegal Logging dan tertangkap tangan dengan barang bukti berupa kayu sengon laut sebanyak 44 batang volume 3,260 M3.

Anton Dedy Hamdi, Ketua Tim Hantu Rimba Perhutani KPH Bondowoso mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat dari jejaring sosial.

"Setelah mengadakan koordinasi dengan petugas Saur Siaga (Surga) di lapangan, kami langsung bergerak cepat ke TKP," kata Anton Dedy Hamdi, Rabu 27 April 2022 pagi.

Ia menyatakan, ketika di jalan Dusun Darungan, Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, pihaknya mengentikan sebuah pikap yang kedapatan membawa kayu sengon laut dari arah hutan.

"Akan tetapi, kendaraan tidak berhenti dan tetap melaju dengan cepat. Akhirnya kami putuskan melakukan pengejaran," kata Anton.

Baca Juga: 7 Hal Ini Kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko Harus Dilakukan Sebelum Mudik, Nomor 4 Banyak yang Belum Tahu

Kendaraan tersebut baru dapat diberhentikan di Dusun Sukosumber, Desa Sumberwringin sekira pukul 02.30 WIB.

"Saat ditanya, sopir tidak dapat menunjukkan surat keabsahan kayu yang diangkut, akhirnya petugas

mengamankan dan menyerahkan ketiga pelaku ke Polsek Sumberwringin untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya.

Horsis, Plt Asper Sumberwringin menjelaskan, dari hasil penelusuran, TKP pencurian pohon berasal dari petak 53.B kelas hutan TKL RPH Karanganyar BKPH Sumberwringin.

"Untuk selanjutnya kami akan segera mencukupi kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polri," terang Horsis.

Andi Adrian Hidayat, Administratur Perhutani KPH Bondowoso menuturkan, program Surga alias Saur Siaga ini adalah inisiasi Perhutani.

"Saur Siaga ini selain jajaran Perhutani bersantap sahur di hutan, sekaligus patroli keamanan SDA di hutan itu sendiri," terangnya.

Baca Juga: Banyak Jalan Rusak di Bondowoso Jadi Sorotan IKMPB, Ini Permintaan Presiden Dyah Riska Adelia Kepada Pemkab

Sebab, pihaknya memiliki tugas mengamankan aset negara yang dititipkan pada Perhutani.

"Kami berharap penyidik Polri dapat mengembangkan kasus ini dan memberantas pelaku ilegal logging sampai ke akar rumpun," tegasnya.***

Editor: Sholikhul Huda

Tags

Terkini

Terpopuler