Warga Bondowoso Dilaporkan Dugaan Investasi Bodong, Korban Adalah Teman Dekat

9 September 2022, 04:54 WIB
Kuasa hukum saat diwawancara sejumlah wartawan di Mapolres Bondowoso. Sebelahnya adalah para korban investasi bodong. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Dugaan investasi bodong terjadi lagi di Bondowoso. Modusnya menjanjikan investasi dengan keuntungan menggiurkan, namun akhirnya menguap begitu saja.

Ironisnya, saat ini yang dilaporkan adalah salah seorang pegawai salah satu Puskesmas di Bondowoso. Inisialnya Nov (29 tahun)

Sebanyak empat korban mendatangi Mapolres Bondowoso, pada Kamis 8 September 2022 bersama kuasa hukum Alantanto SH., MH.

Usai mendapat Surat Tanda Bukti Lapor (TBL), kuasa hukum Alananto menerangkan jika para korban adalah teman dekat terlapor Nov.

Karena dekat, mereka diiming-imingi investasi dengan keuntungan menggiurkan. Dan akhirnya tertarik.

"Hampir 90 persen, korban adalah sahabat dan teman dekat terlapor. Jadi, ketika ditawari kerja sama investasi modal dan langsung percaya,” kata pengacara yang berkantor di TRIPLE A LAwfirm/Legal Consultant, Jember ini.

Baca Juga: SMKN 1 Panji Situbondo Melaju ke Semi Final Basketball Kapolres Cup Bondowoso 2022

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Jelaskan Interaksi Salafus Shalih dengan Al Quran, Meraih Bahagia Hidup Dunia dan Akhirat

Resi Ayu Aprillya, salah seorang korban misalnya, dia awalnya percaya karena sudah kenal. Dan akhirnya investasi.

"Awalnya itu kita teman dekat. Sudah tujuh tahun temenan. Sekitar April 2021 nawari investasi," terang Resi.

"Dia (terlapor) telpon ke saya, Beb nawari. Beb kamu ada uang sekian? Taruh aja ke saya. Nanti 25 hari tak kasih provit 17 persen," terang perempuan yang akrab disapa Ecy, yang beralamat di Banyuwangi ini.

Dijelaskan saat itu tawaran terlapor ada dua macam. Pertama ada yang provit 15 hari dan ada yang 25 hari.

"Saya percaya karena ini benar-benar sahabat. Sering main bareng. Pokoknya sering kumpul bareng," akunya.

Dijelaskan, awalnya memang keuntunga di transfer. Karena merasa untung, akhirnya top up investasi.

Baca Juga: Santri Gontor Meninggal Tidak Wajar, Orang Tua Minta Bantuan Hotman Paris

Ketika di top up, ternyata keuntungan tak lagi di dapat. Akhirnya korban lapor ke Polres Bondowoso.

Friska, warga Bondowoso yang juga menjadi korban mengatakan, pihaknya juga investasi karena kenal dengan terlapor yang bekerja di salah satu Puskesmas di Bondowoso.

Ketika di tagih keuntungan, terlapor mbulet ruwet. Friska sempat WhastApp mau mendatangi Puskesmas tempat kerja terlapor.

"Katanya aku punya rumah, kenapa ke kantor. Dan ngancam mau laporkan saya ke polisi malahan," terang Friska.

Untuk nilai investasi, bermacam-macam. Namun jika di total ada sekitar Rp3 Miliar.***

 

Editor: Sholikhul Huda

Tags

Terkini

Terpopuler