KlikBondowoso.com - Untuk mengurus perijinan di kabupaten Bondowoso kini bisa secara online. Dengan begitu, proses perijinan akan lebih mudah dan bisa memonitoring prosesnya.
Di era digital, mengurus ijin usaha bisa melalui aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Perijinan Online (SIAPO).
SIAPO ini merupakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) kabupaten Bondowoso.
Baca Juga: Kesaktian CR7, Hanya Geser Dua Botol, Coca Cola Merugi Rp57 triliun
Berikut adalah mekanisme penerbitan ijin melalui SIAPO:
1. Pelaku usaha membuka aplikasi SIAPO
2. Dengan aplikasi SIAPO, pelaku usaha mengajukan permohonan ijin.
3. Jika usaha yang memerlukan peninjauan lapangan, proses perijinan akan dijalankan setelah ada rekomendasi teknis.
4. Jika usaha yang tidak memerlukan peninjauan lapangan, maka bisa proses perijinan bisa langsung dijalankan.