KlikBondowoso.com – Proses tender senilai 13,5 miliar rupiah di RSUD dr Koesnadi Bondowoso tahun anggaran 2020, diduga ada penyelewengan.
Diketahui bahwa tender yang dimenangkan oleh PT. IWSH tersebut tidak sesuai kualifikasi.
Hal ini terungkap berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI).
Dari temuan BPK, diantaranya dokumen isian yang dilampirkan dalam proses lelang tidak sesuai dengan dokumen asli.
Selain itu, pengalaman kerja juga tidak sesuai dengan isian saat dilakukan pemeriksaan. Laporan keuangan dua tahun terakhir, salah satunya belum diaudit.
Baca Juga: Kekeringan Di Kecamatan Botolinggo, MRI Kirim Air Bersih Dua Kali Seminggu
Bagian pengadaan barang dan jasa (BPJ) pemerintah kabupaten Bondowoso mengakui sudah sesuai tahapan atau sistem.
Kepala unit kerja pengadaan barang dan jasa, Azas Suwardi mengatakan bahwa saat pengakuan kualifikasi pokja hanya memastikan dokumen asli atau legalisir dengan isian pada aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
“Ini sudah ada pakta integritasnya,” katanya.