Salah Satu Bakal Calon Kepala Desa di Bondowoso Hasil Tes Urinenya Positif Narkoba

- 22 Agustus 2021, 10:24 WIB
RSU dr Koesnadi Bondowoso
RSU dr Koesnadi Bondowoso /N.A. Pertiwi/

KlikBondowoso.com - Berdasarkan aturan, bakal calon kepala desa wajib melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Haeriyah Yuliati menerangkan bahwa panitia Pilkades Kabupaten menunjuk rumah sakit daerah sebagai rumah sakit rujukan pelaksanaan tes kesehatan Pilkades.

“Karena tes urin dan segala macem itu kan menyangkut kerahasiaan. Sementara rumah sakit itu merupakan rumah sakit pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Bondowoso Ditunda, DPMD: Tunggu Informasi Resmi

Masyarakat yang akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Bondowoso melaksanakan tes urine di RSUD dr. Koesnadi.

Dari hasil tes urine tersebut, terdapat salah seorang bakal calon kepala desa yang hasilnya positif.

Pj Direktur RSUD dr. Koesnadi, dr. Yus Priyatna menjelaskan bahwa hasil positif itu belum tentu menunjukkan bahwa yang bersangkutan pengguna narkoba.

Baca Juga: Mutasi Aparatur Sipil Negara Disoal Oleh DPRD Bondowoso

Karena bisa jadi peminat tersebut meminum obat yang mengandung Napza sebelum tes urin. Seperti contohnya obat flu.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah