KlikBondowoso.Com - Ada permasalahan yang ditemukan di tengah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bondowoso. Yakni terbatasnya jumlah agen.
Akibat terbatasnya agen, memicu timbulnya problem penyaluran. Salah satunya menguapnya anggaran yang seharusnya diterima oleh KPM.
Kondisi tersebut, membuat Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Ady Krisna SH, membuat analisa.
"Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat ekonomi lemah/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melibatkan bank himbara/bank milik pemerintah yang ditunjuk sebagai penyalur," jelasnya melalui FB Ady Kriesna, yang diunggah pada Sabtu 18 September 2021.
Menurut orang yang juga Ketua DPD Golkar ini, bank (BNI 46) sepatutnya menyiapkan 100% fasilitas demi menjamin penyaluran bansos tersebut.
"Bank juga wajib melayani sepenuh hati. Sehingga tidak ada problem saldo 0, kartu terblokir dan bahkan dana tidak cair," terangnya.
Baca Juga: Sering Badmood? Beriku Makanan Peningkat Mood Kerja
Baca Juga: Mengenal Tiga Pilar Geopark dan Kekayaan Warisan Bumi Ijen Geopark Wilayah Bondowoso
"Bank juga wajib memfasilitasi tercapainya pemerataan jumlah agen di tiap2 desa seKabupaten Bondowoso. Sebaliknya ia tidak boleh, dengan alasan teknis apapun, membatasi jumlah agen penyalur," terang Ady Kriesna.