KlikBondowoso.Com - Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor (Curanmor) yang telah masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) sejak Maret lalu.
Pelaku tersebut adalah Asriyanto alias Pak Fariz (41) warga Desa Tegaljati, Kecamatan Sumber Wringin.
Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, menerangkan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terukur kepada pelaku karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap di areal persawahan sekitar rumahnya.
Asriyanto sempat menggunakan sebilah pedang samurai untuk melawan polisi, saat hendak ditangkap.
"Petugas mendapati tersangka sedang membawa sebilah pedang yang disisipkan di pinggang bagian belakang," ujarnya.
Tak hanya itu, pelaku juga kedapatan membawa narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.
"Di dalam tas yang dibawa oleh tersangka juga didapati narkotika jenis sabhu," jelasnya.
Sementara Curanmor yang dilakukan oleh pelaku sendiri, kata Kapolres Herman, berhasil terbongkar setelah pihaknya menangkap seorang penadah sepeda motor merk Honda tahun 2021 warna hitam, nopol : P-3230-BI. Penadah ini mengakui bahwa mendapatkan sepeda motor dari Asriyanto.
Baca Juga: Mengenal Biosite Hutan Pelangi, Keanekaragaman Biologi Ijen Geopark Bondowoso Banyuwangi