FPKS Anggap Kesepakatan Sejumlah Anggota DPRD Tentang Hak Angket, Lucu Dan Prematur

- 1 Desember 2021, 20:38 WIB
Fathorasi, Fraksi PKS DPRD Bondowoso
Fathorasi, Fraksi PKS DPRD Bondowoso /

KlikBondowoso.com - Kesepakatan intern tiga fraksi (Fraksi PKB, Fraksi Amanat Golkar dan Fraksi PDIP) DPRD Bondowoso yang berencana mengusung hak angket dipandang lucu dan prematur.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Bondowoso, Fathorasi pada Rabu, 01 Desember 2021.

"Untuk menjadi sebuah kesepakatan hak angket para pengusul harus menjelaskan terlebih dahulu di forum paripurna DPRD baik secara lisan maupun tulisan terkait alasan dan dasar pertimbangan pengajuan hak angket," jelasnya.

Selain itu, pihak-pihak yang tidak setuju juga diberi ruang dan kesempatan yang sama dalam sebuah forum paripurna untuk menanggapi pertimbangan dan alasan yang disampaikan oleh pengusul.

Baca Juga: Bupati Bondowoso Soal Hak Angket DPRD: Kalau Tidak Layak, Ya Silakan Ditelusuri

"Untuk menjadi keputusan hak angket forum harus memenuhi syarat qourum 3/4 dari jumlah anggota DPRD yang ada dan disepakati lebih dari separuh anggota quorum. Maka, saya artikan wacana hak angket itu hanyalah klaim sepihak para pengusul," katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa masalah Perbup TP2D yang akan dijadikan objek hak angket itu, sudah melalui proses fasilitasi Gubernur. Selain itu juga telah dipansuskan oleh DPRD hingga menghasilkan rekomendasi agar Bupati mengevaluasi kembali.

"Atas pansus dengan hasil rekomendasi evaluasi itu, secara implisit DPRD sudah mengakui terbentuknya TP2D, Kecuali ada ketidakwajaran. Tapi, ini adalah perbup yang menjadi kewenangan bupati, jadi kan lucu," lanjutnya.

Baca Juga: Pansus TP2D DPRD Bondowoso Minta Bupati Mengevaluasi Perbup No 49 Tahun 2021

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah