Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso Sugiono Eksantoso Tak Menghendaki guru PNS Loncat Pagar

- 7 Januari 2022, 20:45 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso Sugiono Eksantoso.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso Sugiono Eksantoso. /facebook/@sugiono eksantoso

Baca Juga: Resep Olahan Mudah Cemilan Tahu Cabai, Bisa Buat Teman Pas Lagi Nyantai

Lebih lanjut, Mutasi beberapa guru ini tidak ada ijin kepada Dinas Pendidikan Bondowoso, empat guru yang sudah dimutasi diantaranya yaitu Andi Suprapto guru olahraga SMPN 1 Grujugan yang di mutasi sebagai kepala sub bagian umum dan kepegawaian di Kecamatan Maesan, Sukandar guru SDN Tlogosari 1 yang dimutasi sebagai Sekretaris Kelurahan Sekarputih, Mukid guru SDN Gunungsari 1 Maesan dimutasi pada Dinas Sosial dan Abdul Aziz Imron, guru yang dimutasi sebagai satpol-pp.

"Itu kan memang atas bupati, saya tidak pernah mengusulkan untuk memutasi dan masih banyak kekurangan guru di Bondowoso ini atau mungkin yang bersangkutan bisa jadi ingin pindah dan perihal mutasi ini memang tidak ada ijin kesaya klok ijin mungkin tidak akan kasih wongan kita kekurangan guru," tegasnya.

Menurutnya, ini sangat jelas bertentangan dengan PP Nomer 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2009 tentang guru, khususnya pasal 61 ayat 1 dan ayat 2 huruf b.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah