Anggota PPP Bondowoso Ungkap Permasalahan Pupuk yang Dialaminya, Siapa Bermain?

- 3 Februari 2022, 08:56 WIB
Komisi II saat melakukan sidak pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Klabang.
Komisi II saat melakukan sidak pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Klabang. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Berdasarkan data alokasi pupuk bersubsidi selama tahun 2021, sedianya para petani di Kabupaten Bondowoso bisa membeli pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Namun bisa dibilang, subsidi itu belum dirasakan oleh petani.

Bahkan penuturan itu tidak hanya diutarakan masyarakat, para anggota DPRD juga merasakan hal yang sama. Harga pupuk diatas HET.

Lantas siapa sebenarnya yang bermain? Sebab temuan adanya pupuk dijual diatas HET terjadi berulang tahun demi tahun.

Adanya kelangkaan pupuk ini, membuat Komisi II DPRD Bondowoso tergerak.

Pada Rabu 2 Februari 2022, Komisi II menfokuskan kunjungan kerja untuk mengurai permasalahan pupuk.

Bersama Dinas Pertanian, Komisi II datang ke Kecamatan Klabang. Namun disana tidak ditemukan kelangkaan pupuk.

Baca Juga: Victory News, Media Besar NTT yang Gabung ke Promedia Teknologi Indonesia

Baca Juga: M. Rashid Profil Gelandang Bertahan Persib Bandung

Hanya saja, dihadapan para Petugas Penyuluh Pertanian (PPL), Komisi II menyampaikan adanya permasalahan pupuk di Kabupaten Bondowoso.

Seperti halnya disampaikan Abdulatip, Anggota Fraksi Persatuan Pembangunan dan Demokrat. Ia mengalami sendiri kondisi pupuk yang dibelinya diatas HET.

"Saya mengadakan reses di Balai Desa, usulannya tidak lain dan tidak bukan hanya pupuk," terang Abdulatip.

"Kenapa Komisi II sampai turun tangan? Karena masyarakat sekarang menangis," tegas Anggota DPRD asal Botolinggo ini.

Dijelaskan, masyarakat yang wilayahnya kekeringan. Waktu tanamnya yang hanya satu kali dalam setahun. Ternyata mencari pupuk masih sulit.

"Ternyata pupuknya tidak ada. Itu yang sesuai HET. Kalau yang harga diatas itu, banyak," tegasnya.

"Kalau harga diatas HET banyak. Saya belinya diatas Rp300 ribu sampai Rp350 ribu," tegasnya.

Dirinya adalah petani. Dan ternyata beli pupuk yang sesuai HET tidak ada.

Baca Juga: Tak Ada Gol, Persebaya Surabaya Bermain dengan Penguasaan Dominan Lawan PSIS Semarang di Liga 1

Baca Juga: PSIS Semarang Tahan Imbang Persebaya Surabaya, Harus Rela Berbagi Poin

Perlu diketahui HET Urea adalah Rp2.250.000 per ton, SP-36 Rp2.400.000 per ton, ZA Rp1.700.000 per ton, dan NPK Rp2.300.000 per ton.

Sementara Ketua Komisi II Andi Hermanto dalam kajiannya menemukan adanya laporan pupuk yang janggal di Kabupaten Bondowoso.

Ditingkat kabupaten, selama 2021, masih ada 6.000 ton pupuk yang ada di distributor. Sementara di tingkatan petani, mencari pupuk subsidi dengan HET sulit.

"Namun saya mengetahui ada data kabupaten, alokasi pupuk yang tidak bisa direalisasikan atau di SPJ kan sangat besar. Ada 6.000 ton," terangnya.

Sebanyak 6.000 ton itu tidak terserap ke petani. Ada di distributor. Sementara ditingkat petani, ada yang sulit mencari.***

 

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah