Pemerintah Daerah Bondowoso Dilaporkan Masyarakat ke Kejari, Karena Pemotongan Kayu yang Tak Masuk PAD

- 16 Februari 2022, 13:04 WIB
Logo Kejaksaan Negeri
Logo Kejaksaan Negeri /

KlikBondowoso.Com - Rupanya ada masyarakat mencium ketidakberesan tindakan pemerintah daerah Bondowoso.

Indikasi ini mencuat pada Senin 14 Februari 2022. Seorang masyarakat yang melaporkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso, diperiksa oleh kejaksaan Negeri Bondowoso.

Pelaporan itu terkait penebangan kayu yang merupakan 'aset daerah'.

Kejadian yang dilaporkan ini, terjadi pada tahun 2021. TKP nya di sejumlah titik lokasi kecamatan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Kepada wartawan, pelapor yang bernama Haris Junianto, Warga Badean, Kecamatan Bondowoso, mengaku laporan itu sudah masuk pada Desember 2021.

Menurutnya, penebangan kayu itu dinilai menabrak aturan, dan diduga merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Junianto mengaku telah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pada bulan Desember 2021 lalu.

Diketahui, pohon yang ditebang dan masuk aset daerah itu sekitar 200 pohon.

Lokasi pohon yang ditebang diantaranya di kawasan Stadion Magenda, jalan raya Taman Krocok, di Desa Jurang Sapi Kecamatan Tapen dan di Kecamatan Tegalampel.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah