KlikBondowoso.Com - Kelakuan biadab dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Bondowoso. Sebab telah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Pelaku adalah seorang ayah berinisial S, warga Kecamatan Botolinggo, Bondowoso. Pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berinisial RA usia 16 tahun.
S yang merupakan pelaku, berusia 42 tahun. Ia menyetubuhi anaknya lebih dari satu kali di tahun 2021 lalu.
Kini sang Ayah Biadab ini telah digelandang ke Mapolres Bondowoso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menjelaskan, perbuatan pelaku diketahui setelah keluarga berani melaporkan ke Polres.
Baca Juga: Daftar 16 Situs Ijen Geopark Bondowoso Mulai Kawah Ijen Sampai Singo Ulung
Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti, pihaknya langsung melakukan penangkapan pelaku pada akhir bulan April kemarin di rumahnya.
"Semula korban enggan melaporkan karena takut dan malu, itu aib. Namun keluarga memutuskan melaporkan hal itu," jelasnya, saat Konferensi Pers, Selasa (10/5/2022).