KlikBondowoso.Com - Ada aksi 'koboi' yang dilakukan seorang pemuda bernama Mohammad Sofyan (27), warga Desa Mangli Kecamatan Pujer, kepada petugas polisi lalu lintas (polantas).
Ironisnya aksi 'koboi' marahi petugas dan merebut surat tilang itu, divideo oleh pemuda ini dan di upload di akun TikTok miliknya @sofyanjebbret_3
Saat diupload warganet mendukung polisi, justru menyalahkan pengupload yang dalam video memarahi petugas polantas.
Akhirnya pada Senin 6 Juni 2022 malam, pemuda bernama Mohammad Sofyan ini digelandang ke Polres Bondowoso.
Saat itu, polisi tengah melakukan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Dan pick up Mohammad Sofyan diberhentikan.
Baca Juga: Benarkah Silvio Junior Belum Pasti ke Persebaya? Sudah Tiba di Surabaya Namun Belum Teken Kontrak
Baca Juga: Jasad Eril Putra Sulung Ridwan Kamil Ditemukan Mengapung di Sungai Aare, Fakta atau Hoaks?
Karena kejadian itu, akhirnya meminta maaf kepada anggota Polantas. Permintaan maaf itupun disambut baik oleh anggota Polantas Polres Bondowoso.
Permintaan maaf itu diunggah di akun TikTok miliknya.
Selain itu, Mohammad Sofyan dikenakan sanksi Adzan di Masjid Polres Bondowoso.