KlikBondowoso.Com - Sepeda motor dijajar Satreskrim Polres Bondowoso pada Senin 11 Juli 2022. Puluhan sepeda motor itu adalah hasil sitaan saat penggrebekan sabung ayam.
Ada satu sepeda motor yang menyita perhatian dalam aksi perjudian tersebut. Yakni sepeda motor yang disita salah satunya plat nomor merah.
Artinya sepeda motor tersebut milik negara. Namun ternyata dipakai di kawasan judi sabung ayam dan ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya.
Keterangan Satreskrim Polres Bondowoso, penggrebekan itu dilakukan pada Senin (11/7/2022).
Penggerebekan arena judi sabung ayam itu digrebek di Dusun Bunder Kelurahan Pancoran Bondowoso.
Polisi Polres Bondowoso mengamankan 1 pelaku judi. Selain itu polisi juga mengamankan beberapa unit Sepeda Motor milik pelaku Judi, dimana satu diantaranya ber pelat merah.
Baca Juga: Profil dan Biodata Naura Ayu Lengkap dengan Instagram, Bintang Tamu Talksik Trans TV
"Penggerebekan arena judi ini, upaya kami dari jajaran Polres Bondowoso dalam memberantas penyakit masyarakat, dimana beberapa melaporkan ke kami dan merasa resah adanya arena perjudian di lingkungannya," ujar Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP. Agus Purnomo.