KlikBondowoso.com - Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara motor vs sepeda terjadi di Kabupaten Bondowoso.
Akibat kejadian itu, korban yang merupakan lansia mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara pelaku yang merupakan mantan kepala desa ditetapkan sebagai tersangka.
Satlantas Polres Bondowoso pun melakukan penangkapan dan penahanan kepada mantan kades tersebut.
Pria yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sutikno (49), mantan Kepala Desa Jurangsapi, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.
Ia resmi ditahan di Mapolres Bondowoso pada Selasa, 19 Juli 2022 kemarin.
Baca Juga: Bocoran Jawaban 50 Teka-Teki MPLS Tentang Permen dan Minuman, Ada Permen Genit Hingga Minuman Bomb
Sutikno ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sehingga membuat korban luka berat.