Namun ketika di crosscheck dengan kondisi di masyarakat, keterangan Sekda Bondowoso tersebut berbanding terbalik.
Salah satunya apa yang disuarakan oleh PC PMII Bondowoso. Bahwa ada carut marut distribusi pupuk di Bondowoso.
"Tapi berdasarkan pengaduan masyarakat yang banyak mengeluhkan, salah satunya dari tuntutan mahasiswa PMII. Bahwa pupuk di masyarakat masih langka dan terjadi carut marut," terang Ahmad Dhafir.
Dijelaskan, berdasarkan telaah Banmus, persoalan pupuk ini menjadi persoalan yang menahun. Sehingga DPRD Bondowoso perlu mengadakan pansus, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
"Karena antara penjelasan ketua KP3 dengan kondisi di masyarakat itu tidak sama. Pak Sekda menyatakan tidak ada masalah, tapi kenyataannya terjadi carut marut. Pupuk langka, gak tepat saran, ada yang dicatut namanya, dan lain-lain," tegas Ketua DPRD.
Perlu diketahui, persoalan pupuk ini sudah banyak disuarakan oleh masyarakat. Salah satunya distribusi di wilayah Kecamatan Pakem, pada tahun 2021.
Ada masyarakat yang ternyata dicatut namanya di laporan distribusi pupuk, padahal sama sekali tidak melakukan penebusan.
Saat itu KP3 sampai turun ke Pakem, namun endingnya belum ada punishment. Bahkan terkesan KP3 saat itu, menyalahkan masyarakat karena bersuara tanpa bukti.
Dan pada aksi PC PMII Bondowoso 5 September 2022, persoalan pupuk kembali diangkat. Dan menjadi salah satu poin tuntutan PC PMII Bondowoso.