Polres Bondowoso Bekuk Penjual Pupuk Bersubsidi di Luar Wilayah, 3 Warga Bondowoso Terjerat UU Perdagangan

- 18 Oktober 2022, 17:02 WIB
Petugas Satreskrim Polres Bondowoso saat melihat Barang Bukti Pupuk Bersubsidi jenis Urea.
Petugas Satreskrim Polres Bondowoso saat melihat Barang Bukti Pupuk Bersubsidi jenis Urea. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Perang terhadap penyelewengan pupuk di Kabupaten Bondowoso terus dilakukan Polres Bondowoso.

Para penjual nakal diringkus dan digelandang ke Satreskrim Polres Bondowoso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti pada Sabtu (15/10/2022), Satreskrim Polres Bondowoso membekuk jaringan pengedar pupuk subsidi di Bondowoso.

Ada 3 pelaku yang tertangkap basah mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea.

Tiga pelaku yakni : SR (35), warga Desa Taman, Grujugan, dan FR (35), warga Desa Penanggungan, Maesan, serta RH warga Desa Jurangsapi, Tapen, Bondowoso.

Berikut BB yang diamankan : Pupuk urea sebanyak 2 ton dan mobil pikap Mitsubhisi L-300 nopol P 9145 E yang digunakan untuk mengangkut pupuk tersebut.

"Para pelaku diduga merupakan jaringan peredaran pupuk bersubsidi ilegal," ungkap AKP Agus Purnomo, Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Dijelaskan, kasus tersebut masih terus dikembangkan secara intensif, untuk mengungkap jaringan lainnya. Sebab, selain melanggar ketentuan juga sangat merugikan petani.

"Bayangkan saja. Karena ulah mereka, harga pupuk di tingkat petani bisa mencapai 2 kali lipat harga eceran tertinggi (HET). Itupun masih sulit mendapatkannya (pupuk)," tegas Agus Purnomo.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah