Ini Cara Dinsos P3AKB dan Dispendik Bondowoso Berkolaborasi Tekan Angka Pernikahan Dini

- 12 Juli 2023, 17:34 WIB
Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso sosialisasi generasi emas melalui pendewasaan usia perkawinan di sekolah.
Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso sosialisasi generasi emas melalui pendewasaan usia perkawinan di sekolah. /Sholikhul Huda

KLIK BONDOWOSO -  Guna menekan angka pernikahan dini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso berkolaborasi.

Kedua instansi ini gencar mensosialisasikan pentingnya pendewasaan usia perkawinan dari lingkup sekolah.

Tingginya angka pernikahan dini di Bondowoso tampak dari jumlah dispensasi kawin di Pengadilan Agama yang cukup banyak sejak beberapa tahun terakhir.

Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah mengatakan, salah satu upaya Pemkab Bondowoso menekan laju pernikahan dini adalah dengan menggencarkan sosialisasi kepada para siswa.

"Ini sebagai bentuk penyiapan generasi emas berkualitas melalui pendewasaan usia perkawinan," kata Anis dikonfirmasi Afederasi, Rabu (12/7/2023).

Seperti halnya yang dilakukan Dinsos P3AKB Bondowoso di MA Kunuzul Imam, Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, Rabu (12/7/2023) siang.

"Ada 120 siswa kelas X yang menjadi peserta. Kami ingin sosialisasi ini berdampak positif pada pembentukan generasi emas Bondowoso pada tahun 2045 yang harus disiapkan sejak hari ini," bebernya.

Sosialisasi ini juga diharapkan menghentikan budaya anak melahirkan anak, sehingga para siswa bisa melanjutkan pendidikan atau berkarir lebih tinggi sebelum menikah.

"Aturan terbaru usia pernikahan minimal 19 tahun. Oleh karena itu, sejak tingkat SMP dan SMA sederajat pun kita harus tanamkan pola pikir anti pernikahan dini itu kepada siswa," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x