Pembayaran Internasional, Indonesia Resmi Gunakan Yuan China

6 September 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi mata uang Yuan / bolong.id /

KlikBondowoso.com - Indonesia dan China melakukan banyak sekali kesepakatan dan kerja sama. Selama pemerintahan presiden Jokowi, banyak kegiatan pembangunan infrastruktur negeri ini yang bekerjasama dengan China, sebut saja pembangunan jalan Tol, kereta cepat, dll.

Terbaru kerja sama Indonesia dan China adalah membuat kebijakan baru soal transaksi internasional di kedua negara tersebut.

Indonesia dan China sepakat, terhitung September 2021 kedua negara ini akan menggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi internasional.

Baca Juga: Gus Miftah Komentari Penyambutan Saiful Jamil, Tak Perlu Euforia, Ingat Anda Pelaku

Sejak Senin, 6 September 2021 dolar AS tak akan lagi digunakan sebagai mata uang pembayaran internasional kedua negara Indonesia dan China.

Kedua negara ini sepakat menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS).

Sebagai gantinya, untuk kerja sama bilateral Indonesia dan China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara yakni Rupiah dan juga Yuan.

Hal ini merupakan implementasi LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC).

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Bank Indonesia pada Senin, 6 September 2021, kerja sama Indonesia dan china meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta, Kopi Bisa Tingkatkan Gairah dan Vitalitas Pria

"Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," ujar BI dalam laman resmi mereka.

BI menjelaskan kalau pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Bank-bank ini yang nantinya akan memfasilitasi kedua negara untuk melakukan transaksi Rupiah dan Yuan.

Berikut ini adalah bak ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan China.

Baca Juga: Pusat Daur Ulang Sampah di Tiga Kabupaten Jawa Barat Terbukti Menekan Emisi Gas Rumah Kaca

PT BCA Tbk
Bank of China (Hongkong) Ltd
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Maybank Indonesia
PT BNI (Persero) Tbk
PT Bank OCBS NISP Tbk
PT Bank Permata Tbk
PT BRI (Persero) Tbk
PT Bank UOB Indonesia

Perlu diketahui bahwa selain dengan China, Indonesia juga sudah melakukan kerjasama LCS dengan negara lain.

Baca Juga: Deteksi Dini Serangan Jantung Sebelum Muncul Gejala Dengan CACS

Negara-negara tersebut seperti Jepang, Malaysia, dan juga Thailand.

Kerja sama ini, menurut BI, merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.

"Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valas domestik," tutur BI dalam keterangannya.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat.com)

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler