Jemaah Indonesia Dapat Izin Umroh, Begini Syarat dan Ketentuan Kerajaan Arab Saudi

- 10 Oktober 2021, 18:00 WIB
 Ilustrasi :haji atau umrah
Ilustrasi :haji atau umrah /Unsplash.com/tasnim umar

KlikBondowoso.com - Upaya Mentri Luar Negeri melobi kerajaan arab Saudi memberikan kabar gembira bagi jemaah umroh Indonesia.

Retno Marsudi menjelaskan bahwa pihak Kerajaan Arab Saudi, telah memberi lampu hijau bagi jemaah umrah Indonesia.

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” tutur Retno.

Baca Juga: Empat Kunci Agar Hidup Bahagia Ala Aa Gym

Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat bagi calon jemaah umrah harus telah mendapat dua kali dosis vaksin virus Covid-19 yang telah disetujui oleh Arab Saudi.

Ada 4 vaksin yang disetujui Kerajaan Arab Saudi, yakni: Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna, dikutip dari Arab News.

Bagaimana dengan vaksin sinovac? Sebab jemaah Indonesia yang kebanyakan menggunakan vaksin Sinovac.

Baca Juga: Resep Jus Alpukat Untuk Detoks Tubuh

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan bagi jemaah yang telah terlanjur mendapat vaksin Sinovac, bisa menambahkan salah satu jenis vaksin boster dari 4 jenis vaksin yang sudah ditentukan kerajaan Saudi Arabia.***

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah