Tas Berisi Pakaian Dicurigai Petugas, Ustadz Abdul Somad Ditahan di Ruangan Sempit, Singapura Deportasi UAS

- 18 Mei 2022, 22:44 WIB
ustad Abdul Somad (UAS)
ustad Abdul Somad (UAS) /

KlikBondowoso.com - Mubalig kondang yang berasal dari negara Indonesia harus mengalami hal tidak menymankan di negara Singapura.

Mubalig tersebut bernama Ustadz Abdul Somad, akan melakukan perjalanan ke Singapura, Ustadz yang biasa dipanngil UAS tersebut harus dideportasi.

Dilansir dari video wawancara di kanal Youtube HAI GUYS OFFICIAL, bahwa Singapura telah melakukan aksi deportasi yang dilakukan pada Ustadz Abdul Somad.

“Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu sahih, betul bukan Hoax,” Kata Ustadz Abdul Somad.

UAS menuturkan bahwa dirinya berangkat Senin, 16 Mei 2022 ke Singapura dari Batam di waktu siang hari. Lalu, tiba di Pelabuhan tanah merah sekitar pukul 1.30.

Baca Juga: SEA Games 2021 Timnas Bola Voli Indonesia Menyusul ke Semifinal, Negara Tetangga Keok

Pada saat keberangkatan UAS ini ternyata tidak sendiri. Beliau ditemani bersama anak dan sahabat-sahabatnya.

UAS berniat pergi ke Singapura itu untuk berlibur bersama anak dan sahabatnya yang tempat tinggalnya tidak jauh dari Singapura.

Tetapi, kemudian pihak imigrasi Singapura mendeportasi UAS dengan alasan yang tidak bisa dijelaskan.

Menurut pegawai imigrasi Singapura tersebut bahwa alasannya bisa langsung ditanyakan pada kedutaan Singapura untuk Indonesia di Jakarta.

UAS sendiri kebingungan karena dirinya pergi ke Singapura hanya untuk berlibur, selain itu juga kelengkapan dokumen itu lengkap dan tidak ada kekurangan.

Baca Juga: Ardi Idrus Hengkang dan Pilih Bali United, Simak Alasannya

Perlakuan ketat oleh petugas imigrasi Singapura dialami oleh UAS. Bahkan tas yang dibawa UAS berisi keperluan bayi itu tidak boleh melewati batas penjagaan.

UAS kemudian dimasukkan kedalam ruangan sebesar 1x2 meter selama 1 jam sebelum kembali bergabung dengan anak dan rekannya.

Pada ruangan kedua bersama rekan dan anaknya itu UAS ditahan selama 3 jam lamanya.

Total waktu penahanan sebelum dikembalikan lagi ke Batam, UAS ini ditahan satu jam sendiri dalam kurungan kecil sebesar 1x2 meter, dan 3 jam dikurung bersama anak dan kerabatnya.

UAS juga menjelaskan bahwa dirinya pernah tak diizinkan masuk ke negara Timor Leste karena ada kabar bahwa beliau dianggap teroris.

Tetapi, untuk deportasi sekarang di Singapura ini untuk alasannya pun tidak bisa disebutkan oleh petugas imigrasinya.***

Dilansir dari jurnalgarut.com dengan judul "Ustadz Abdul Somad Dideportasi Singapura, UAS: Ruangan 1x2 Meter Seperti Penjara Imigrasi"

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah