Pemprov Jawa Barat Tetapkan Lima Kuliner Khas Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2022

- 8 Maret 2022, 22:46 WIB
Kuliner Cirebon, Empal Gentong.
Kuliner Cirebon, Empal Gentong. /Cookpad/

KlikBondowoso.com - Indonesia memiliki anekaragam budaya, adat, bahkan kuliner khas pada setiap daerah. Tidak terkecuali dengan Provinsi Jawa Barat.

Setiap yang khas dari suatu daerah di Indonesia biasanya memiliki sejarah, sehingga memiliki kekhasan dari daerah tersebut.

Pemerintah semestinya hadir untuk melindungi setiap budaya nasional, termasuk dibidang kuliner.

Dikutip KlikBondowoso.com dari Pikiran Rakyat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan lima kuliner khas daerahnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2022.

Penetapan lima kuliner tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi budaya nasional di bidang kuliner.

Baca Juga: Bakso Nasi Rawon, Kuliner Baru di Panti, Kabupaten Jember

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Jabar Benny Bachtiar, menuturkan terdapat sejumlah faktor yang harus dilakukan dalam penetapan kelima kuliner tersebut sebagai WBTB, seperti perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Menurutnya, hal tersebut saling berkaitan dan perlu ada kolaborasi dalam pemeliharaan antara Pemprov Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota.

"Kami berharap dengan potensi-potensi yang dimiliki hari ini bisa memberikan semangat untuk mengembangkan seni tradisi yang ada. Selain itu jadi kekuatan ekonomi baru di sektor kebudayaan. Tentunya bisa menghidupi para seniman dan budayawan," katanya dalam keterangan tertulisnya, senin, 7 Maret 2022.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah