Melihat Aurat Terbuka Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

8 April 2022, 23:04 WIB
Melihat Aurat Terbuka /sumber foto: youtube/adihidayatofficial./

KlikBondowoso.com – Saat kita berpuasa maka kita menjaga diri dari segala hal dari yang tidak baik dan membatalkan puasa.

Menjaga diri ini termasuk didalamnya adalah menjaga pandangan, pembicaraan, pendengaran, serta syahwat.

Berikut ini telah klikbondowoso.com rangkum penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang melihat aurat dapatkah membatalkan puasa yang dilansir dari kanal Youtube Muslimah Hijrah ID yang diunggah pada 20 April 2020.

Ustadz Adi menjelaskan ada hal yang membatalkan puasa dan juga hal yang merusak puasa. Membatalkan puasa jika melakukan perbuatan langsung yang secara syariat mengugurkan puasa.

Misalnya dengan sengaja makan, minum, kemudian juga segala hal yang berkaitan dengan maksiat secara langsung.

Baca Juga: Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Menurut 4 Madzhab, Begini Kata Ustadz Adi Hidaya

“Ada juga pelanggaran-pelanggaran yang bukan maksiat tapi termasuk keadaan membatalkan puasa. Seperti berhubungan suami istri yang dilakukan di siang hari Ramadhan. Hal ini langsung melanggar ketentuan dan batal puasanya bahkan ada kafaratnya,” ujar Ustadz Adi.

Jika sengaja menonton acara- acara yang tidak benar atau mengamati aurat yang terbuka sehingga dengannya keluar syahwat maka puasanya batal.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Akan Pertahankan Pemain yang Konsisten

Sedangkan jika saat lewat kemudian terlihat secara tidak sengaja dan hanya nampak sekilas saja auratnya, maka ini hal ini tidak membatalkan puasa.

Namun, hal ini dengan catatan saat tidak sengaja melihat langsung memalingkan pandangan kepada yang lebih baik.

“Jadi saat lewat dan tiba-tiba ada gambar-gambar dengan aurat yang terbuka maka langsung palingan ke pandangan lain yang lebih baik,” tutur beliau.

Seperti yang diterangkan dalam Al Qur'an Surat Ali Imran Ayat 133.

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Artinya : "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa."

Makna dalam ayat itu menurut Ustadz Adi, maka bergegaslah untuk istighfar kepada Allah lalu palingkan pandangan saat melihat hal yang tidak seharusnya.

Hal ini tidak hanya berlaku pada laki-laki, tapi juga berlaku pada perempuan jika melihat aurat laki-laki.

Seperti yang diterangkan dalam Al Qur'an Surat An-Nur Ayat 30 dimana laki-laki diminta menjaga pandangan dan kemaluannya.

Sedangkan dalam Ayat 31-nya dijelaskan bahwa perempuan-perempuan beriman hendaklah memalingkan pandangan dari hal yang tidak tepat.

“Jadi tidak hanya laki-laki yang bisa melihat aurat perempuan, tetapi perempuan juga berpeluang melihat aurat laki-laki. Misalnya sedang ke pantai melihat laki-laki yang terbuka auratnya, atau dalam acara binaraga atau acara lain yang memperlihatkan aurat laki-laki,” tambah beliau.

Sehingga, jika ada hal demikian ketika sedang menjalankan ibadah puasa, maka ucapkan istighfar dan palingkan pandangan darinya.

“Dan kalimat istighfar itu disertai dengan pemalingan yang cepat, bukan melihat tapi sambil istighfar. Hal yang seperti ini tidak dibenarkan ya,” ungkap Ustadz Adi.***

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: You Tube

Tags

Terkini

Terpopuler