Antara Haji dan Sedekah, Lebih Utama Mendahulukan yang Mana? Buya Yahya: Sudah Ada Adzan Haji

10 Januari 2023, 13:02 WIB
Sudut Kakbah yang terdapat hajar aswad selalu menjadi bahan rebutan jamaah untuk dijangkau sehingga selalu dijaga oleh para askar /ANTARA/Hanni Sofia

klikbondowoso.com - Antara haji dan sedekah mana yang harus didahulukan? Ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi sebagian orang.

Haji merupakan rukun islam yang ke-5 dan wajib ditunaikan oleh orang islam yang mampu untuk pergi naik haji.

Namun, sedekah juga wajib dilakukan oleh setiap orang sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah.

Ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali di bulan Dzulhijjah, namun sedekah bisa dilakukan kapanpun.

Baca Juga: Benarkah Cicak Termasuk Hewan Pengkhianat dan Punya Hubungan dengan Sihir? Berikut Pemaparan dari Buya Yahya

Sedekah tidak hanya bentuk uang, namun juga bisa dalam bentuk bantuan tenaga atau yang lainnya.

Ibadah haji juga tidak langsung serta merta daftar hari ini bisa langsung berangkat.

Akan tetapi, harus menunggu antrian yang bahkan berpuluh-puluhan tahun.

Ketika ada orang yang meminta bantuan dan bersamaan dengan ibadah haji, mana yang harus didahulukan?

Baca Juga: Puasa Arafah sesuai Wukuf di Saudi atau Ikut Pemerintah? Buya Yahya: Tidak Usah Sok Lebih Hebat dari Ulama

Dilansir klikbondowoso.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan mana yang harus didahulukan antara sedekah dan haji.

Dalam sebuah video ceramah, Buya Yahya menjelaskan bahwa ada seorang yang membutuhkan bantuan berupa uang. Orang yang dimintai tolong telah mendaftarkan haji dan tidak punya pegangan uang lagi selain itu.

Lalu apa yang harus dilakukan, apakah menolong orang yang membutuhkan atau daftar haji?

Buya Yahya menjelaskan memang haji wajib bagi orang yang mampu, menolong orang juga hal yang mulia dan mendapatkan pahala besar.

Dalam hal ini harus melihat kondisi manakah yang lebih utama dan harus didahulukan.

"Haji memang wajib bagi orang yang mampu, tapi tidak seketika dia mampu langsung dia melaksanakan ibadah haji, saya mampu tahun ini boleh saya melakukan tahun ini dan boleh saya tunda tahun depan, yang penting ada adzan untuk melaksanakan haji," terang Buya Yahya.

Boleh menunda keberangkatan haji untuk tahun depan lalu saat ini membantu orang yang memerlukan bantuan.

Terlebih saat ini daftar haji proses menunggunya sangat lama.

"Bantuan yang harus ditolong itu bersifat mendesak atau tidak, jika mendesak maka dapat menunda keberangkatan haji," jelas Buya Yahya.

"Jika sudah menunda keberangkatan haji untuk membantu orang yang membutuhkan pertolongan dan jatuh fakir, maka dia tidak dosa, karena sudah ada adzan dan orang tidak tahu kalau dia bakal fakir," terang Buya Yahya.

Bahkan jika seandainya orang tersebut meninggal dunia, maka tidak dijatuhi dosa.

Dalam pembagian waris nantinya, maka harta warisannya tidak boleh dibagikan terlebih dulu.

Harus mengambil sepotong harta warisan untuk menghajikan orang yang sudah meninggal.

Akan tetapi jika kebutuhan tidak mendesak, maka harus naik haji.

Kebutuhan mendesak yang dimaksud disini yaitu apalagi sakit parah dan membutuhkan pengobatan, rumah rusak parah sehingga tidak dapat dihuni.

"Kebutuhan mendesak yang jika tidak penuhi saat itu juga dapat menghilangkan nyawa, akal dan kehormatan seseorang," ungkap Buya Yahya.

Jika orang memiliki hati yang lembut, akan berpikir mana yang harus didahulukan, bagaimana nasib orang tersebut jika tidak mendapatkan pertolongan.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler