Bolehkah Memasang Bulu Mata Palsu dan Dandan saat Resepsi Pernikahan? Begini Jawab Buya Yahya

10 Januari 2023, 13:09 WIB
Ingin Bulu Mata Anda Indah? Ini Cara Melentikkan Bulu Mata yang Alami, Dijamin Semakin Pede Hari Anda /Pixabay/

klikbondowoso.com - Pernikahan adalah suatu acara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang pria dan wanita dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan.

Dalam islam, pernikahan merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT, tujuannya agar terhindar dari fitnah maupun dosa.

Dalam acara pernikahan, tentu setiap wanita ingin tampil cantik.

Maka tak heran jika banyak wanita yang menghabiskan uang banyak untuk membeli kosmetik yang akan menopang kecantikannya.

Baca Juga: Kematian Ahli Iman vs Ahli Neraka Ketika Hari Kiamat, Buya Yahya: Sudah Tidak Berguna Lagi

Mata adalah hal yang paling di gandrungi oleh para wanita untuk diperindah, segala macam peralatan make up di pakai, sampai kepada bulu mata palsu.

Tak jarang kita melihat ketika dipesta pernikahan baik itu pengantin perempuan atau yang terlibat diacara tersebut berhias dengan menggunakan bulu mata palsu.

Lantas, bagaimana hukum memasang bulu mata palsu dan berdandan?

Dilansir klikbondowoso.com dari video kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada tanggal 27 Juni 2022, inilah penjelasan dari Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa memang jika kebanyakan kaum ulama mengatakan bahwa dandan yang dipamerkan kepada kaum ajnabi adalah tidak diperkenankan.

"Hanya sebagian orang mengayakan ini kan acara resepsi pernikahan, sebagian ulama mengatakan dimaafkan," ujar Buya Yahya.

Namun, tentunya bukan dengan sesuatu yang dilarang seperti menambah alis, menambah bulu mata, kemudian membuat sesuatu yang palsu.

"Tapi berdandan cantik boleh, biarpun sebisa mungkin kalau memang harus berdandan yang luar biasa, jangan sampai ada kaum pria," sambungnya.

Buya Yahya menjelaskan hal yang paling penting dijaga adalah jangan sampai ada aurat yang terbuka, lekuk tubuh yang terlihat.

Adapun permasalahan berdandan Buya Yahya menyarankan agar sebaiknya berdandan yang wajar, dan sebisa mungkin tempat dalam acara pernikahan tersebut dipisah antara kaum perempuan dan laki-laki.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler