Pertimbangkan Matang-matang! Ini Hukum Dapat Pekerjaan Berkat Bantuan Orang Dalam Menurut Ustadz Abdul Somad

28 Januari 2024, 22:00 WIB
Ustadz Abdul Somad (UAS). /TikTok/

KlikBondowoso- Salah satu perantara mendapatkan rezeki adalah dari gaji atas pekerjaan yang kita jalani.

Seseorang memeroleh pekerjaan ada yang benar-benar karena kompetensinya yang dibutuhkan oleh perusahaan atau instansi.

Namun ironinya juga ada yang memeroleh pekerjaan berkat bantuan orang dalam.

Praktik ini disebut nepotisme, salah satu dari unsur KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Nepotisme adalah memprioritaskan sanak keluarga untuk pekerjaan tertentu dengan tidak mempertimbangkan kompetensinya.

 Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan jamaah tentang hukum mendapatkan pekerjaan berkat bantuan orang dalam atau nepotisme itu.

Seperti dikutip KlikBondowoso.com dari kanal youtube Aris OTnay, Selasa, 14 Maret 2023.

Pertama, Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan seorang jamaah.

"Abang saya seorang polisi. Dia ingin masukkan saya jadi satpam di bawahnya, tapi saya tolak," baca Ustadz Abdul Somad.

Jamaah yang menuliskan pertanyaan itu menilai bahwa mendapatkan pekerjaan berkat orang dalam adalah sesuatu yang haram.

"Tapi orang tua saya marah-marah karena saya menolak. Bagaimana cara menasehati orang tua pak ustadz?" tutur Ustadz Abdul Somad menutup pertanyaan itu.

Ia pun kemudian memberikan pesan khusus kepada orang tua agar bisa mendeteksi kesolehan anaknya.

"Ketika orang lain justru memanfaatkan keluarganya, anakmu malah tidak mau karena tak mau makan haram," ungkapnya.

"Dia sudah menyelamatkan engkau dari azab Allah SWT," tegasnya.

Ustadz Abdul Somad kemudian menjabarkan apabila si anak tadi menerima pekerjaan dari hasil bantuan orang dalam.

"Bayangkan dipakainya jasa abangnya, sebetulnya dia tidak punya kapasitas kemampuan sama sekali," bebernya.

"Kerja dia di situ, gajinya haram, tunjuangannya haram, berasnya haram, duitnya haram, dikasih anak bininya makan haram," sambung Ustadz Abdul Somad.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Tags

Terkini

Terpopuler