Buya Yahya Bongkar Kedzoliman Pengurus Zakat tentang Zakat Profesi

- 19 Desember 2021, 08:54 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum belajar agama via Internet. Berikut informasinya.
Buya Yahya jelaskan hukum belajar agama via Internet. Berikut informasinya. //Tangkap Layar YouTube Al-Bahjah TV


KlikBondowoso.Com - Urusan zakat adalah sesuatu yang ketentuannya sudah jelas. Karenanya tidak bisa sembarangan menentukan.

Baik penerima zakat maupun yang membayar zakat. Sebab masalah zakat harus jelas. Tidak diwilayah abu-abu.

Buya Yahya, pengasuh Ponpes Al Bahjah, Cirebon, Jawa Barat membongkar adanyanya kezaliman pengurus zakat selama ini.

Khususnya tentang zakat profesi. Menurut alumnus Universitas al-Ahgaff ini, zakat profesi tidak bisa diterapkan semena-mena.

Ada aturan yang ketat ketika menentukan seseorang wajib zakat profesi atau tidak. Seperti diungkapkan Buya Yahya dalam Kanal YouTube Al Bahjah TV yang dilansir pada 13 Desember 2021.

"Ini masalah zakat, harus jelas," terang Buya Yahya.

Menurutnya ketika menentukan seseorang yang memiliki gaji, namun sebenarnya tidak wajib zakar profesi, maka itu adalah sebuah kezomilan pada orang yang punya uang.

"Orang tidak wajib zakat dibilang wajib zakat. Karena tamaknya pengurus zakat. Gaji berapa langsung zakat profesi," tegasnya.

Baca Juga: Olahraga Tai Chi Makin Diminati, Setelah Film Ip Man

Baca Juga: Buya Yahya: Orang Yang Merebut Harta Warisan Akan Mendapatkan Tiga Dosa Sekaligus

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Youtube al bahjah tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x