KlikBondowoso.Com - Mutaba'atul imam yang sempurna adalah dengan mengikuti atau mengiringi gerakan imam, segera setelah imam selesai melakukan gerakannya.
Misalnya ketika kita akan ruku, maka hendaknya kita menunggu hingga imam sudah dalam keadaan ruku' dengan sempurna.
Setelah itu makmum bersegera melakukan ruku'. Begitu pula gerakan-gerakan shalat lainnya, seperti sujud, duduk diantara dua sujud, bangkit dari duduk dan lainsebagainya.
Seperti Dilansir KlikBondowoso, Selasa 18 Januari 2022, dari laman IG @sunnahmuslim_id.
Hal ini telah ditegaskan dalam banyak hadits, diantaranya: Jika imam telah bertakbir, maka bertakbirlah kalian, dan janganlah kalian bertakbir hingga ia bertakbir ! Jika imam telah ruku', maka ruku'lah kalian, dan janganlah kalian ruku' sehingga imam melakukan ruku'!
Baca Juga: Ghozali Ghozalu Ternyata Punya Hubungan Dengan Bintang Timnas Pratama Arhan
Baca Juga: Resmi! Sanksi Wada Di Cabut, Indonesia Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai Februari
Dan jika ia telah sujud maka sujudlah kalian, dan janganlah kalian sujud sehingga ia bersujud!" [HR. Abu Dawud, hadits no: 603, dan dishahihkan oleh Syaikh Albani rahimahullah].