3 Amalan Jelang Ramadhan 2022 M atau 1443 H Ala Nahdlatul Ulama

- 23 Maret 2022, 23:17 WIB
Marhaban Ya Ramadhan, Sambut Bulan Puasa dengan Meriah.
Marhaban Ya Ramadhan, Sambut Bulan Puasa dengan Meriah. /Pixabay/

اَللَّهُمَّ بٍحَقٍّيْ وَحَقِّ الأنْبٍيَاءِ مِنْ قَبْلِيْ اغْفِرْلأُمِّيْ بَعْدَ أُمِّيْ

Artinya: Ya Allah dengan hakku dan hak-hak para nabi sebelumku, Ampunilah dosa ibuku setelah Engkau ampuni ibu kandungku. (H.R.Thabrani, Abu Naim, dan al-Haitsami)

3. Ketiga, saling memaafkan.

Mengingat bulan Ramadhan adalah bulan suci, maka tradisi bersucipun menjadi sangat seseuai ketika menghadapi bulan Ramadhan.

Baik bersuci secar lahir seperti membersihkan rumah dan pekarangannya dan mengecat kembali mushalla, maupun bersuci secara bathin yang biasanya diterjemahkan dengan saling memaafkan antar sesama umat muslim. Terutama keluarga, tetangga dan kawan-kawan.

Hal ini sesuai dengan anjuran Islam dalam al-Baqarah ayat 178;

...فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Artinya: Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (dia) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.(QS. 2:178)

Menurut sebuah hadis shahih, Nabi Muhammad saw. Pernah menganjurkan agar siapa yang mempunyai tanggung jawab terhadap orang lain, baiknya itu menyangkut kehormatan atau apa saja, segera menyelesaikannya di dunia ini, sehingga tanggung jawab itu menjadi bebas (bisa dengan menebus, bisa dengan meminta halal, atau meminta maaf).

Sebab nanti di akherat sudah tidak ada lagi uang untuk tebus menebus. Orang yang mempunyai tanggungan dan belum meminta halal ketika dunia, kelak akan diperhitungkan dengan amalnya: apabila dia punya amal saleh, dari amal salehnya itulah tanggungannya akan ditebus; bila tidak memiliki, maka dosa atas orang yang disalahinya akan ditimpakan kepadanya, dengan ukuran tanggungannya. (Lihat misalnya, jawahir al-Bukhori, hlm. 275, hadis nomer: 353 dan shahih Muslim, II/430).***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah