Hukum Gosok Gigi dan Berkumur Saat Puasa Ramadhan, Menurut Ustadz Abdul Somad

- 4 April 2022, 23:21 WIB
Ilustrasi Berkumur dan Menggosok Gigi saat Puasa/ Unsplash/ Diana Polekhina/
Ilustrasi Berkumur dan Menggosok Gigi saat Puasa/ Unsplash/ Diana Polekhina/ /

KlikBondowoso.Com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib umat Islam.

Ibadah puasa merupakan ibadah yang dilakukan dengan tidak makan, minum dan tidak melakukan hal yang membatalkan puasa, sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Lantas ketika puasa, bagaimana hukum menggosok gigi dan berkumur?

Berikut dilansir dari laman KABAR PRIANGAN dengan judul 'Gosok Gigi dan Berkumur-kumur Apakah Membatalkan Puasa? Ustadz Abdul Somad Berikan Tiga Pandangan'

Apakah gosok gigi dan berkumur-kumur dapat membatalkan puasa? Berikut ini penjelasan dari Ustadz Abdul Somad yang dikutip dari kanal youtube Aswaja TV.

1. Kumur-kumur ketika berpuasa sifatnya mubah atau boleh. “Namun berkumur secara ekstrim atau berlebihan, itu yang tidak boleh,” papar Ustadz Abdul Somad.

Indikator berlebihan adalah dengan membiarkan air masuk hingga pangkal tenggorokan dan mengeluarkan bunyi seperti suara dengkuran.

2. Guna mengantisipasi terjadinya batal, kata Ustadz Abdul Somad, maka dianjurkan meludahkan air dari sisa kumuran tersebut, sehingga dipastikan tidak ada rasa yang tertelan yang beresiko membatalkan puasa.

3. Mengosok gigi, hukumnya mubah atau boleh. Hanya saja sebagian ulama mengatakan jika setelah tergelincir matahari, hukumnya makruh.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah