Mencium Istri Pada Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Hukumnya

- 9 April 2022, 07:47 WIB
Hukum mencium istri sedang berpuasa
Hukum mencium istri sedang berpuasa /Pixabay/muhammed_hassan/

KlikBondowoso.com – Sejatinya saat kita berpuasa maka kita menjaga diri dari pandangan, pembicaraan, pendengaran dan juga syahwat yang mampu membatalkan puasa.

Namun bagaimana jika seorang suami rindu terhadap istrinya? Apakah suami boleh mencium istrinya disiang hari saat berpuasa? Bolehkah suami istri yang berpuasa saling mencumbu disiang hari?

Berikut ini adalah jawaban yang diberikan oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dilansir klikbondowoso.com dari laman Rumaysho.

Baca Juga: Mimpi Basah Apakah Membatalkan Puasa, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Dan Cara Menyikapinya

Sesungguhnya orang yang berpuasa diperbolehkan untuk mencumbu istrinya. Namun hal ini diperbolehkan selama tidak dikemaluan dan terhindar dari terjerumus pada hal yang terlarang. Sedang puasanya tidak batal selama tidak keluar mani.

Imam An Nawawi mengatakan, "Tidak ada perselisihan diantara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani".

Dalil yang menguatkan atas apa yang disampaikan Imam An Nawawi adalah sebagai berikut.

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata,

وَهُوَ صَائِم وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لإِرْبِهٌ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ صلى الله عليه وسلم كَانَ النَّبِىُّ

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Rumaysho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah