Hukum Onani dengan Berhayal Haram Atau Tidak, Ini Penjelasan Buya Yahya

- 26 Mei 2022, 09:00 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkap layar YouTube/ Al-Bahjah TV

KlikBondowoso.Com - Salah satu hormon yang dimiliki setiap manusia adalah hormon testosteron. Hormon ini yang memicu hasrat seksual dan meningkatkan kesenangan pada wanita dan pria.

Tubuh memproduksi hormon tersebut. Dan pada puncaknya adalah kesenangan seksual dengan masturbasi.

Tersering karena tidak ada pelampiasan, maka bisa Onani. Yakni onani (bagi laki-laki) dan masturbasi (bagi perempuan).

Dalam Islam cara tersebut diistilahkan dengan istimna atau cara seseorang mengeluarkan spermanya tanpa melalui hubungan badan atau senggama.

Baca Juga: Mencari Jodoh Pilih Rupa Harta atau Agama, Ini Penjelasa Buya Yahya

Maka onani adalah cara memuaskan syahwat yang timbul dalam diri dan dilakukan oleh diri sendiri.

Namun, kebiasaan ini bukan tanpa pro kontra dikalangan ulama apakah dibolehkan atau justru dilarang dalam Islam?

Buya Yahya sempat menjelaskan hukum onani dalam ceramahnya di chanel Youtube Al-Bahjah TV.

Menurut pendapatnya, onani tidaklah dibolehkan dalam Islam, namun onani diperkenankan dengan adanya tiga syarat.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah