KlikBondowoso.com - Sholat berjamaah merupakan sholat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dengan salah seorang menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum.
Hukum Sholat wajib berjamaah adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh muslim.
Sebagian ulama mengungkapkan, hukum Sholat berjamaah adalah fardu Khifayah. Keutamaan Shalat berjamaah bila dibandingkan shalat munfarid adalah pahalanya dilipatkan 27 kali.
Pada artikel khutbah jumat kali ini akan membahas tentang yuk shalat berjamaah di masjid selama tidak ada uzur.
Teks khutbah jumat ini dapat dijadikan referensi bagi khatib yang bertugas pada sholat Jumat.
Dilansir KlikBondowoso.com dari Rumaysho.com, inilah teks Khutbah Jumat terbaru 2022 dengan tema yuk shalat berjamaah di masjid selama tidak ada uzur!
Khutbah Pertama
الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ.
وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ