klikbondowoso.com - Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menjelaskan tentang hukum mengunggah atau posting makanan di media sosial.
Seperti diketahui, pada zaman sekarang segala hal kerap dipamerkan dalam media sosial. Mulai dari yang buruk sampai yang mengajak kepada kebaikan.
Salah satunya posting foto atau video makanan di media sosial yang sudah menjadi hal yang tidak asing lagi.
Bahkan mungkin hampir setiap orang sudah pernah menjajal untuk mengunggah foto makanannya di akun medsos masing-masing.
Lalu bagaimanakah hukum posting makanan di media sosial seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, Twitter, dan lainnya menurut Syekh Ali Jaber? Apakah dilarang dalam Islam?
Mengenai hal tersebut, Syekh Ali Jaber memberikan penjelasannya.
Menurut Syekh Ali Jaber, jika segala hal serba di-posting di media sosial, maka merupakan hal yang kurang pantas karena takut menimbulkan aib.
"Memang salah satu kebiasaan kita segala sesuatu yang kita lakukan serba di-share ya. Menurut saya ini sesuatu yang agak kurang pantas lah. Memang tidak ada larangan di dalam Islam. Tapi ada sebagian ulama menyebutkan itu membuka aib," ujar Syekh Ali Jaber.