Ustadz Adi Hidayat Ungkap Tatapan Antar Lawan Jenis yang Tidak Menyebabkan Dosa, UAH: Apabila....

- 8 Desember 2022, 07:00 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /

KlikBondowoso.com - Suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada ikatan kekerabatan atau hubungan sedarah makan di hukumi bukan mahrom.

Dan ada aturan agama yang telah ditetapkan dalam hal berhubungan bagi yang bukan mahram.

Oleh karena itu jika memandang, menyentuh dan lain sebagainya harus benar-benar teliti dalam melakukan hubungan keseharian agar tidak menyebabkan dosa.

Baca Juga: Benarkah Seseorang Bisa Menyelamatkan Temannya saat di Akhirat? Ustadz Adi Hidayat Bilang Begini

Namun, ada suatu tatapan antar lawan jenis yang tidak menyebabkan dosa.

Berikut klikbondowoso.com mengutip keterangan Ustadz Adi Hidayat tentang tatapan antar lawan jenis yang tidak menyebabkan dosapada kanal YouTube Audio Dakwah.

Melihat seseorang yang bukan mahram atau lawan jenis bisa jadi dilarang atau tidak diperbolehkan.

Akan tetapi, terdapat juga hal yang boleh dilakukan seseorang untuk melihat lawan jenis yang tetap diperbolehkan.

Misalnya dalam hal bermuamalah atau hubungan secara keseharian yaitu jual beli, bisnis dan lain sebagainya.

Ustadz Adi Hidayat Mengatakan, "Cara melihat atau menatap seseorang lawan jenis yang diperbolehkan yaitu apabila melihat tanpa adanya syahwat. Apabila hanya sekedar membicarakan sesuatu maka diperbolehkan."

Maka tidak ada masalah apabila melihat lawan jenis karena adanya sebab atas suatu yang harus dibicarakan.

Sebab, para Ulama sepakat tatapan yang dilarang yaitu ketika tatapan itu melahirkan syahwat, maka itu adalah hal yang dilarang maka hendaknya seseorang berpaling dari tatapannya.

Ustadz Adi Hidayat juga menambahkan, "Melihat seseorang ketika berbicara itu juga termasuk bagian dari adab dan kesopan."

Maka hal itu tidak menjadi masalah dan tetp diperbolehkan Walaupun dengan lawan jenis, asal tetap bisa menjaga adap dan aturan syariat. ***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah