Bolehkah Orang Sakit Berwasiat Menyedekahkan Harta Jika Meninggal Dunia? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 11 Desember 2022, 07:10 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. //Tangkap layar Youtube.com/Buya Yahya

KlikBondowoso - Dalam hidup manusia tak kalis dari berbagai ujian. Dalam surat Al-‘Ankabut Ayat 2 Allah berfirman:

"Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?."

Adapun bentuk ujian yang diberikan Allah sebagai tanda cinta pada manusia beragam.

Mulai dari ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, hingga ujian sakit.

Lalu bagaimana jika hamba yang tengah sakit dan merasa hidupnya tak lama lagi ingin menyedekahkan hartanya?

Bolehkah berwasiat untuk menyedekahkan hartanya jika kelak meninggal dunia semuanya ke Masjid, pondok, saudara, fakir miskin dan lain-lain, tentunya setelah memberikan bagian milik istrinya terlebih dulu.

Menanggapi perkara ini Buya Yahya mengatakan jika ingin bersedekah sebaliknya dilakukan oleh diri sendiri dan dilaksanakan secepat mungkin.

Sebab dikhawatirkan niat tesebut berubah jika ditunda-tunda.

"Kalau ingin berbuat baik jangan tunda esok hari. Kalau kita tunda esok hari maka setan akan mengerumuni kita dan berbisik sehingga bisa saja berubah," ungkap Buya Yahya,

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah