Klikbondowoso - Pernikahan sesama jenis menjadi perbincangan hangat di media sosial beberapa waktu lalu.
Diketahui beredar kabar pernikahan seorang wanita yang menyamar sebagai pria dan menikahi seorang wanita.
Pernikahan tersebut menjadi sorotan banyak masyarakat karena merupakan hal yang tidak lazim, terutama dalam agama Islam.
Agama Islam melarang keras adanya hubungan sesama jenis baik laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan.
Dengan demikian, pernikahan sesama jenis yang telah dilangsungkan tersebut tidak diakui dan dianggap tidak ada pernikahan dalam Islam.
Sebagaimana yang dikutip klikbondowoso.com dari video akun Youtube resmi Buya Yahya yakni Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 25 Juli 2022, Buya Yahya mengatakan bahwa dalam Islam tidak ada pernikahan perempuan dengan perempuan sehingga dianggap tidak terjadi pernikahan.
Lantaran dianggap tidak ada pernikahan, maka juga tidak ada perceraian. Sehingga wanita yang dinikahi tidak disebut sebagai janda.
"Tidak ada pernikahan perempuan dengan perempuan maka karena tidak terjadi pernikahan maka ya tidak ada perceraian. Ya gak disebut sebagai janda. Ya sudah gak ada nikah," kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bahwa kejadian seperti itu bisa saja terjadi karena orang-orang mengalami kelainan dan itu merupakan ujian yang besar.