Lakukan Satu Amalan Ini untuk Raih Pahala Kebaikan Melimpah, Buya Yahya: Ibadahnya Satu Pahalanya Gede

- 25 Desember 2022, 14:54 WIB
Buya Yahya menjelaskan langkah yang harus dilakukan ketika kita terlanjur menyakiti orang lain agar dosa diampuni oleh Allah SWT.
Buya Yahya menjelaskan langkah yang harus dilakukan ketika kita terlanjur menyakiti orang lain agar dosa diampuni oleh Allah SWT. /YouTube Buya Yahya/

Setiap ibadah atau amalan seperti sedekah salah satunya, harus diimbangi dengan amalan yang istiqomah yaitu niat yang baik dan niat yang banyak.

"Sampai urusan nikah saja Imam Ali bin Abi Bakar As-Sakran ngajari kalau kamu niat itu jangan kurang dari 150 niat," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa niat baik yang diutarakan dan diamalkan pada setiap ibadah akan menghadirkan pahala yang banyak sebanyak niat tersebut.

"Niat bagaimana? Niat sebanyak-banyaknya, niat sebanyak yang kita hadirkan sebanyak itu Allah beri," kata Buya Yahya.

Buya Yahya memberikan contoh selain niat menikah yaitu niat sedekah membangun pondok pesantren dnegan lebih dari satu niatan.

"Bangun pondok saja sudah istimewa, tapi kalau ditumpangi dengan niat yang banyak, wah luar biasa," ujar Buya Yahya.

Niat yang pertama untuk meraih Ridho Allah SWT, niat kedua yaitu ingin memberi contoh orang lain supaya banyak yang bersedekah, niat ketiga ingin menjadikan pondok pesantren tersebut sebagai tempat mengikat anak-anak mereka di jalan Allah.

"Aku niat pengen punya pergaulan atau kesibukan yang positif, niat banyak, bukan sekedar berderma saja, sehingga lihat beda yang niat satu dengan yang niat 3," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menyarankan bahwa perbuatan sekecil apapun untuk diniatkan dengan baik. Seperti halnya orang makan yang diniati untuk kenyang saja akan berbeda pahalanya dengan makan yang diniati dengan ibadah.

"Maka penting sekali membangun niat meluruskan niat, Innamal a'malu binniyat," ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Buya yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah