Klikbondowoso.com - Berikut ini jawaban Buya Yahya mengenai boleh tidaknya makmum membaca Al-Fatihah barengan dengan imam.
Sebagaimana yang sudah diketahui, membaca surat Al-Fatihah merupakan rukun sholat yang mana jika ditinggalkan sholatnya tidak sah.
Namun, bagaimana jika sholatnya dilakukan secara berjamaah. Bolehkah makmum membaca Al-Fatihah barengan dengan imam?
Baca Juga: Dosakah Jika Terlambat Sholat karena Pekerjaan? Buya Yahya: Menjalankan Sholat Itu Sah Sampai ...
Menurut Buya Yahya seorang makmum membaca surat Al-Fatihah barengan dengan imam maka sholatnya sah.
Namun, lebih bagus dan disunnahkan jika seorang makmum membaca Al-Fatihah setelah imam selesai membaca surat tersebut.
"Kan disunnahkan bagi makmum membaca surat Al-Fatihah setelah bacaan surat Al-Fatihahnya imam," tutur Buya Yahya, sebagaimana yang dilansir klikbondowoso.com dari short video Youtube Buya Yahya yang diunggah pada 7 Maret 2022.
"Kalaupun seorang makmum membaca surat Al-Fatihah bareng dengan imam, juga sah. Tapi yang bagus adalah setelah imam," imbuh Buya Yahya.
Lebih lanjut Buya Yahya mengatakkan yang tidak diboleh jika terdapat niatan memotong atau memutus membaca surat Al-Fatihah.