KlikBondowoso.com - Inilah hukum pujian dengan takbir di Hari Tasyrik usai Idul Adha, seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya.
Setiap menjelang Idul Adha atau Idul Fitri, umat Islam dimana pun berada tentu disunnahkan untuk melakukan takbir terutama malam hari rayanya.
Bahkan, disebutkan dalam suatu riwayat jika Sayyina Umar mengumandangkan takbir sampai bergema karena takbir yang bersamaan hampir di seluruh dunia.
Lantas jika selesai Idul Adha, dan besoknya Hari Tasyrik, apakah masih boleh mengumandangkan takbir seruan seperti pujian di daerah-daerah atau di tempatnya?
Dikutip dari akun YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan dari pertanyaan jamaah tentang pujian atau takbir yang diucapkan saat akan sholat fardhu, setelah hari raya Idul Adha atau Hari-hari Tasyrik.
Buya Yahya ungkapkan jika takbir bisa dibacakan kapan saja dan mendapatkan pahala.
Akan tetapi, jika takbir yang diungkapkan di waktu-waktu tertentu seperti Hari Tasyrik, itu memiliki waktu yang khusus.
"Disebutkan oleh para ulama, takbir ada Takbir Mursal dan Takbir Muqoyyad," ungkapnya.
Takbir Mursal adalah takbir yang dikumandangkan di luar waktu sholat, sedangkan waktunya bisa dikumandangkan di pasar, di jalan seperti lazimnya dilakukan waktu malam hari raya.