Hukum Makanan yang Sudah Dicium atau Digigit Kucing, Penjelasan Lengkap Buya Yahya

- 27 Desember 2022, 13:05 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /tangkapan layar Al-Bahjah TV/

KlikBondowoso.Com - Makanan yang kita biarkan terbuka, seringkali menjadi incaran kucing. Lantas bagaimana hukumnya makanan yang dicium atau digigit kucing?

Berikut ulasan hukum makanan yang sudah dicium atay digigir kuncing. Penjelasan lengkap diberikan Buya Yahya.

Seperti dilansir KlikBondowoso.Com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum makanan yang sudah dicium atau digigit kucing.

Menurut Buya Yahya, pertanyaan ini masuk akal, berangkat dari anggapan bahwa kucing habis makan tikus sementara kucing tidak bisa cuci muka.

Lantas dianggaplah kucing selalu najis.

"Bagaimana jika menyentuh makanan saya yang basah," kata Buya Yahya.

Para ulama sebenarnya sudah menjelaskan dan memberikan kemudahan dalam perkara ini.

"Ulama menjelaskan bahwasanya, kalau kucing sudah makan bangkai kena najis kemudian dia menghilang sekejap dari mata kita kok kembali, mereka ini sudah dianggap suci," jelas Buya Yahya.

"Itu contoh biar kita enggak pusing gampang kena was-was, boleh anda makan setelah itu biarpun digigit kucing tetap dianggap suci," sambungnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x