KlikBondowoso.Com - Sholat subuh merupakan sholat dua rokaat sebelum fajar. Tata caranya, ada doa qunut yang dilakukan di rokaat kedua.
Lantas bagaimana ketika seseorang meninggalkan doa qunut? Penyebabnya karena lupa. Apakah sholat subuhnya tetap sah?
Karena telah masuk dalam rangkaian sholat Subuh, maka bagaimana hukum meninggalkan bacaan doa tersebut?
Buya Yahya menjawab dengan gamblang di kanal YouTube Al-Bahjah Tv mengenai hukum meninggalkan doa Qunut saat Sholat Subuh.
Menurut Buya Yahya, "Doa Qunut merupakan sunnah yang memiliki keutamaan saat melakukan sholat Subuh."
Oleh karena itu karena Qunut memiliki keistimewaan, maka dapat membaca doa apa saja yang dihapal, kata Buya.
Buya menambahkan, "Bukanya tidak boleh meninggalkan Qunut namun sebaiknya, baca saja doa keselamatan 'Robbana Atina Fiddunya Hasanah, jadi Anda tetap berdiri untuk Qunut".
Keyakinan seseorang harus terus dipegang teguh dengan syariatnya, agar tidak mudah terombang-ambing.
Kemudian kalau bermakmum di belakang orang yang tidak Qunut, atau ketika sedang berada di lain wilayah maupun negara di mana mereka tidak pakai Qunut, maka di saat i'tidal cukup baca doa Qunut yang paling pendek.