Makmum Datang saat Imam Sudah I'tidal, Apakah Mendapatkan Rakaat? Ini Jawaban Buya Yahya

- 18 Januari 2023, 22:02 WIB
Kasus Norma Risma Menantu dan Mertua Selingkuh Terjerumus Zina, Buya Yahya: Dosa di Atas Dosa
Kasus Norma Risma Menantu dan Mertua Selingkuh Terjerumus Zina, Buya Yahya: Dosa di Atas Dosa /

klikbondowoso.com - Saat menjalankan sholat di masjid, biasanya diri kita atau orang lain yang datang terlambat, ketinggalan awal sholat.

Bagaimana saat sholat jamaah tersebut, imam sudah i'tidal dan kita bingung apakah mengikuti imam dan mendapatkan rakaat atau tidak?

Buya Yahya telah menjelaskan mengenai makmum datang saat imam i'tidal, apakah mendapatkan rakaat?

Simaklah penjelasan dari Buya Yahya agar kita tidak salah lagi dalam menjalankannya.

Selain itu, artikel ini dapat dijadikan wawasan dan pengetahuan akan sholat yang juga dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada 24 Juni 2022.

Buya Yahya pertama-tama mengatakan bahwa, makmum dapat langsung gabung dengan imam saat i'tidal namun tidak mendapatkan rakaat.

imam yang I’tidal lalu makmum langsung gabung bersama imam, maka saat itu tidak dihitung satu rokaat," terangnya.

Penjelasan mengenai sebabnya dijelaskan lebih lanjut oleh Buya Yahya.

"Sebab, syaratnya dihitung satu rokaat dalam sholat adalah makmum itu menemui rukuknya imam," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah