Apakah Sholat Makmum Sah saat Imamnya Tidak Punya Wudhu? Berikut Pemaparan Buya Yahya

- 28 Januari 2023, 20:11 WIB
Masjid Agung Bantul/Jadwal Sholat Senin 23 Januari 2023
Masjid Agung Bantul/Jadwal Sholat Senin 23 Januari 2023 /

klikbondowoso.com - Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan umat muslim setiap harinya adalah sholat fardhu atau sholat wajib lima waktu.

Yang dikenal sebagai sholat wajib lima tersebut adalah subuh, dhuhur, ashar, maghrib, dan isya, dimana waktu dari pelaksanaan kelima sholat tersebut berbeda-beda.

Selain sholat fardhu, juga terdapat sholat sunnah yang mempunyai banyak jenis seperti sholat tahajud, istikharah, dan masih banyak lagi lainnya.

Salah satu anjuran dalam pelaksanaan sholat fardhu adalah dilakukan secara berjamaah dimana terdapat imam dan makmum.

Namun apabila ternyata imam tersebut tidak mempunyai wudhu, bagaimanakah sholat dari makmum? Apakah sholat tersebut sah atau tidak?

Buya Yahya memberikan pemaparan terkait apakah sholat makmum sah atau tidak ketika imamnya tidak mempunyai wudhu.

Pemaparan Buya Yahya tersebut dilansir klikbondowoso.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada video unggahan 24 Mei 2022.

Pada video tersebut terdapat seseorang yang bertanya tentang sholat fardhu berjamaah, namun ternyata imamnya tidak mempunyai wudhu.

Disampaikan bahwa pada saat itu makmum tidak mengetahui hal tersebut dan baru mengetahuinya tiga tahun setelahnya saat orang yang menjadi imam bercerita.

Sehingga dipaparkan bahwa yang menjadi pertanyaan adalah apakah sholat makmum tersebut sah atau harus diulang kembali.

Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya menyampaikan bahwa sholatnya makmum tersebut adalah sah karena makmum tidak tahu.

Disampaikan pula bahwa hal tersebut dikarenakan saat melaksanakan sholat berjamaah makmum meyakini bahwa imamnya sholatnya adalah sah.

Ditambahkan bahwa lupanya imam karena tidak mempunyai wudhu adalah urusan dari orang yang menjadi imam tersebut, bukan makmumnya.

Namun turut dipaparkan bahwa yang tidak boleh adalah ketika sudah mengetahui imam tersebut tidak mempunyai wudhu, namun tetap ikut sebagai makmum.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah