klikbondowoso.com - Apa hukum menerima nafkah dari suami yang tidak sholat? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak suami beragama Islam namun tidak pernah sholat. Lantas apakah nafkah yang halal menurut Buya Yahya?
Ikuti penjelasan ulama kelahiran Blitar ini sampai selesai agar tahu hukum seorang istri menerima nafkah dari suami yang tidak sholat.
Dilansir klikbondowoso.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 5 Juni 2021 menjelaskan tentang hukum dari peristiwa tersebut.
Sholat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam. Maka dari itu, seorang muslim harus mengerjakannya kata Buya Yahya.
Sholat sendiri dibagi menjadi dua jenis. Pertama adalah sholat fardhu yang hukumnya wajib.
Sementara yang kedua adalah sholat sunnah yang bila dikerjakan dapat pahala, namun jika ditinggalkan tidak mengapa.
Bagi orang Islam yang sengaja meninggalkan sholat fardhu akan mendapatkan dosa besar dan balasan dari Allah.
Pada dasarnya, ibadah yang satu ini merupakan amalan yang akan dihisab pertama kali saat di akhirat.