Tak Hanya Musafir, Keadaan Seperti Ini Membolehkan Laki-laki Meninggalkan Sholat Jumat Kata Buya Yahya

- 30 Januari 2023, 11:00 WIB
Melaksanakan sholat fardhu tepat waktu dan memperbanyak sholat sunnah merupakan ibadah yang dianjurkan dilaksanakan pada bulan Rajab.
Melaksanakan sholat fardhu tepat waktu dan memperbanyak sholat sunnah merupakan ibadah yang dianjurkan dilaksanakan pada bulan Rajab. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

klikbondowoso.com - Sholat Jumat merupakan sholat yang wajib dilakukan untuk umat Islam laki-laki, sama seperti sholat dan ibadah lainnya.

Namun, Islam mengenal keringanan dalam pelaksanaan ibadahnya, seperti sejumlah halangan yang membolehkan kita tidak melaksanakan sholat Jumat. Keadaan ini sering kali disebut sebagai uzur Jumat.

Ada beberapa keadaan yang menyebabkan orang yang wajib sholat Jumat, tetapi diperbolehkan tidak menghadiri Jumatan. Apa saja itu?

Dalam hal ini Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai syarat diperbolehkannya meninggalkan sholat Jumat yang dilansir klikbondowoso.com dari salah stau unggahan video di Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 29 Agustus 2017.

Buya Yahya mengatakan jika diperbolehkannya tidak mengerjakan sholat Jumat, bukan berarti sama sekali tidak beribadah. Namun, orang yang meninggalkan sholat Jumat harus mengantinya dengan sholat dzuhur.

"Meninggalkan sholat Jumat karena udzur, ada udzur sholat Jumat tetapi tetap sholat dzuhur. Jangan, wah gak enak gak sholat Jumat gak Dzuhuran, gak bener itu," ucap Buya Yahya.

"Karena Jumat ini adalah wajib dengan beberapa syarat, kalau syarat tidak terpenuhi. Tidak wajib Jumat tapi tetap wajib Dzuhur," sambungnya.

Lalu, Buya Yahya mulai menyebutkan syarat yang diperbolehakn meninggalkan sholat Jumat di antaranya yakni musafir, sakit, dan udzur lainnya yang menyebabkan syarat sholat Jumat tidak terpenuhi.

"Dan tidak semua orang wajib Jumat, musafir tidak wajib Jumat, sakit berat yang ke masjid tidak wajib Jumat. Termasuk tadi, menjaga ibundanya di saat tidak ada lainnya, tidak wajib Jumat tapi tetap sholat Dzuhur," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x