Menunda Sholat karena Sibuk dengan Pekerjaan, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

- 2 Februari 2023, 00:58 WIB
Ilustrasi masjid.
Ilustrasi masjid. /Pixabay/Mario Vogelsteller/

klikbondowoso.com - Sholat fardhu merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim.

Sholat adalah bentuk ibadah kepada Allah sebagai bukti beriman dan bertakwa.

Sholat fardhu harus dikerjakan tepat waktu saat memasuki waktu sholat.

Orang yang sholatnya tepat waktu akan mendapatkan keutamaan dan kemuliaan tersendiri.

Waktu yang paling utama untuk mengumandangkan sholat adalah di awal waktu yaitu ketika mulai dikumandangkan adzan sholat.

Saat terdengar adzan dan langsung bergegas menunaikan sholat maka akan mendapatkan waktu fadilah atau waktu utama.

Sebaik-baiknya sholat yaitu di awal waktu masuk sholat.

Lalu, bagaimana jika menunda sholat karena hal pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan?

Inilah penjelasan dari Buya Yahya tentang menunda sholat karena sibuk dengan pekerjaan, yang klikbondowoso.com lansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 28 Juni 2018.

Sholat itu wajib hukumnya bagi setiap umat muslim yang sudah memenuhi syarat.

Buya Yahya menjelaskan bahwa waktu menunaikan sholat ada tingkatannya, dan yang paling utama adalah waktu fadilah.

"Kita itu boleh menjalankan sholat dan hukumnya sah sampai kapan, sampai mundur asalkan cukup untuk melaksanakan sholat," terang Buya Yahya.

Misalkan maghrib jam 6, maka asalkan sebelum jam 6 sudah selesai menunaikan sholat ashar maka tidak berdosa.

"Kecuali dua rakaat masuk waktu asar, dan dua rakaat masuk magrib, namanya waktu tahrim," tutur Buya Yahya.

Semakin awal waktu maka akan semakin lebih baik, karena menaati perintah dan menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.

"Belum lagi kalau mundur jika sempat, tidak tahunya melebihi batas waktu sholat, maka masuk wilayah dosa," terang Buya Yahya.

Sholat tidak dihukumi dosa ketika sebelum waktu habis sholat sudah menunaikannya meskipun hanya berjarak hitungan menit.

Namun, sebaiknya sholat tepat waktu di awal memasuki waktu sholat agar mendapatkan keutamaan yang lebih utama.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah