Wudhu dalam Keadaan Tidak Berpakaian Tetap Sah Jika Seperti Ini, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

- 2 Februari 2023, 16:35 WIB
wudhu
wudhu /google/

klikbondowoso.com - Wudhu berarti membersihkan anggota tubuh tertentu (muka, kedua tangan, kepala dan kedua kaki) dari najis dan mensucikan diri dari hadats sebelum melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.

Wudhu merupakan syarat sah yang harus dilakukan seseorang sebelum mengerjakan sholat.

Apakah wudhu seorang muslim sah jika ia tidak menutup aurat atau tidak berpakaian ketika berwudhu?

Untuk mengetahui bagaimana hukumnya, simak penjelasan Buya Yahya berikut seperti yang telah dilansir klikbondowoso.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 6 Maret 2019.

"Berwudhu dalam keadaan telanjang (tidak berpakaian) adalah sah," ungkap pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu.

Menurut Buya Yahya yang membatalkan wudhu bukan perkara tidak berpakaian atau telanjang, melainkan khawatir menyentuh organ-organ vital.

"Ulama mengatakan hukumnya makruh. Kenapa makruh? Karena khawatir menyentuh organ-organ vital," jelasnya.

Jadi, berwudhu dalam keadaan tidak berpakaian tetap sah dilakukan dan tidak ada larangan.

Karena, wudhu dalam keadaan tersebut dilakukan di kamar mandi yang merupakan tempat tertutup dan bukan tempat umum.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x