Meninggalkan Sholat Jumat karena Peraturan Perusahaan Melarang, Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 3 Februari 2023, 23:29 WIB
Ilustrasi masjid, teks khutbah Jumat spesial Sumpah Pemuda tentang masa muda masa keemasan.
Ilustrasi masjid, teks khutbah Jumat spesial Sumpah Pemuda tentang masa muda masa keemasan. //Pexels.com/Akın Gençer/

klikbondowoso.com - Seperti apa hukum jika tidak sholat Jumat karena alasan peraturan perusahaan melarangnya.

Dalam kondisi seseorang tidak sholat Jumat karena dilarang oleh peraturan perusahaan, apakah ia berdosa?

Apakah boleh untuk tetap patuh dengan perarutan yang demikian?

Dilansir klikbondowoso.com dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 6 November 2020, berikut penjelasan Buya Yahya tentang seorang laki-laki yang tidak sholat Jumat karena peraturan perusahaan.

Hukum tidak sholat Jumat karena peraturan perusahaan

Salah seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya terkait hukum meninggalkan sholat Jumat karena tidak diizinkan oleh peraturan perusahaan tempatnya bekerja.

Bisa jadi perusahaan tersebut memang memiliki aturan ketat terkait sholat pegawainya. Terutama dalam hal sholat Jumat.

Setidaknya ada dua kondisi yang dijelaskan oleh Buya Yahya terkait tidak bisanya seseorang untuk sholat Jumat.

"Jika anda tidak bisa melaksanakan sholat Jumat karena pandemi ini, artinya itu adalah udzur syari yang diperkenankan seorang biarpun masjidnya sangat dekat dengannya," jelas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x